Artikel

Tantangan Belajar di Masa Pandemi Covid-19

Ditulis tanggal :12/02/2022

PMPK-  Peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan literasi masyarakat di era pandemi Covid-19 sekarang ini  menjadi strategi dan kerja sama antara satuan pendidikan dengan berbagai pihak harus terus dikembangkan secara terprogram dan berkesinambungan.

Pada masa pandemi ini, banyak yang mengalami culture shock terhadap proses belajar keaksaraan. Karena itu, pendidik berperan memberikan petunjuk dan pendampingan bertingkat. Kemudian, pendidik perlu membuat kontrak belajar teknis pelaksanaan lokasi dan sebagainya disepakati antara pengelola pendidik dan peserta didik dengan berkoordinasi bersama gugus Covid-19.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Kemendikbud, Jumeri mengungkap, kendala yang dialami oleh guru, orang tua dan anak selama pembelajaran jarak jauh, yang pertama berawal dari guru-guru mengalami kesulitan mengelola PJJ dan cenderung fokus pada penuntasan kurikulum.

Sementara itu, berbagai kendala yang berasal dari orang tua bahwa tidak semua orang tua mampu mendampingi anak belajar di rumah karena ada tanggung jawab lainnya seperti kerja, urusan rumah dan sebagainya.  “Orang tua merasa kesulitan memahami pelajaran dan memotivasi anak saat mendampingi belajar di rumah,” kata Jumeri dalam Bincang Pendidikan dan Kebudayaan Peringatan Hari Aksara Internasional (HAI) tahun 2020 yang berlangsung secara virtual, Jumat (4/9/2020).

Ada pun kendala yang berasal dari siswa sendiri, yaitu siswa kesulitan berkonsentrasi belajar di rumah dan mengeluhkan beratnya penugasan soal dari guru.

Belajar dari rumah juga berpotensi pada peningkatan rasa stres dan jenuh kepada peserta didik akibat isolasi berkelanjutan berpotensi akan menimbulkan rasa cemas dan depresi bagi anak. Selain itu, sangat mungkin terjadi risiko kekerasan terhadap anak dan risiko eksternal lainnya yang tidak terdeteksi di luar sekolah.

“Banyak anak yang terjebak di kekerasan rumah yang tidak terdeteksi oleh guru, seperti risiko pernikahan dini, eksploitasi anak, terutama perempuan dan kehamilan remaja, sehingga prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi cenderung kepada kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat yang merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran,” kata Jumeri.

Selain itu, Jumeri melanjutkan, tumbuh kembang dan kondisi psikososial peserta didik menjadi pertimbangan dalam pemenuhan layanan pendidikan selama masa pandemi.
 


Komentar


  •   Penjelasan Mendikbud Nadiem soal Konsep Merdeka...
  •   Tantangan Belajar di Masa Pandemi Covid-19...
  •   Kurikulum Prototipe 2022: Hapus Kotak Jurusan,...
  •   Keputusan Kepala BSKAP KemendikbudristekNomor...
  • Pencarian

    Login Form

    Jajak Pendapat

    Bermanfaatkah Website sekolah bagi anda
    Ragu-ragu
    Tidak
    Ya
     Lihat

    Kalender

    Dec / 2024
    Mi Se Se Ra Ka Ju Sa
    1 2 3 4 5 6 7
    8 9 10 11 12 13 14
    15 16 17 18 19 20 21
    22 23 24 25 26 27 28
    29 30 31